MASYARAKAT ADAT PAPUA TUNTUT FREEPORT
Ketua Lembaga Masyarakat Adat Papua yang juga Staf Khusus Kepresidenan Lenis Kogoya (kedua kiri) didampingi Bupati Mimika Eltinus Omaleng (tengah) dan perwakilan PT Freeport Indonesia Klemens (kedua kanan) memaparkan hasil mediasi terkait tuntutan ganti rugi hak ulayat atas tanah daerah operasi PT Freeport, Jakarta, Senin (29/6). Masyarakat adat Papua menuntut PT Freeport Indonesia membayar ganti rugi hak ulayat suku-suku sekitar pertambangan perusahaan itu sebesar US$3,6 miliar atau setara Rp481 triliun. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/ss/kye/15