PENYELEWENGAN PUPUK BERSUBSIDI

  • 30 Juni 2015 16:25 WIB
PENYELEWENGAN PUPUK BERSUBSIDI
Kapolres Semarang AKBP Latif Usman (tengah) menunjukkan barang bukti penyelewengan pupuk bersubsidi di Mapolres Semarang, Ungaran, Kabupaten Semarang, Jateng, Selasa (30/6). Polres Semarang mengungkap tiga kasus penyelewengan 63 karung atau 3,15 ton pupuk bersubsidi dengan modus penjualan di luar wilayah ketentuan dan penjualan tanpa surat-surat kelengkapan. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/Rei/nz/15.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2011
Ukuran Berkas
739.07 KB
Disiarkan
30/06/2015 16:25 WIB
Fotografer
Aditya Pradana Putra
Editor