VALIDASI GANTI RUGI KORBAN LAPINDO

  • 1 Juli 2015 16:25 WIB
VALIDASI GANTI RUGI KORBAN LAPINDO
Warga korban lumpur dalam peta area terdampak (PAT) membaca surat pemberitahuan di Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (1/7). Proses validasi sebanyak 3.337 berkas ganti rugi korban lumpur Lapindo berjalan lambat karena ada perbedaan sistem administrasi data antara Badan Penanggulangan Bencana Lumpur (BPLS) dengan PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ). ANTARA FOTO/Umarul Faruq/Zk/Rei/foc/15.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1898
Ukuran Berkas
973.16 KB
Disiarkan
01/07/2015 16:25 WIB
Fotografer
Umarul Faruq
Editor