PELUNCURAN FAKTUR PAJAK ELEKTRONIK

  • 1 Juli 2015 20:05 WIB
PELUNCURAN FAKTUR PAJAK ELEKTRONIK
Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II, Nader Sitorus (kiri), mendengarkan penjelasan Kepala Bidang P2 Humas DJP Jatim II, Junaidi Eko Widodo (kanan) tentang aplikasi penggunaan faktur pajak elektronik (e-Faktur) di Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jawa Timur II, Juanda Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (1/7). Faktur pajak elektronik (e-Faktur) merupakan faktur pajak bukti pungutan PPN yang dibuat oleh Pengusaha Kena Pajak (PKP) secara elektronik dengan tujuan untuk memberikan kemudahan dalam membuat faktur pajak dengan menggunakan dan memanfaatkan tehnologi informasi sebagai collecting data penyerahan barang/jasa kena pajak oleh PKP. ANTARA FOTO/Umarul Faruq/Zk/ss/pd/15
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1884
Ukuran Berkas
992.79 KB
Disiarkan
01/07/2015 20:05 WIB
Fotografer
Umarul Faruq
Editor