ILLEGAL LOGGING
PONTIANAK, 22/12 - KAYU ILEGAL. Sejumlah petugas kepolisian berdiri di atas tumpukan 1229 batang kayu di Desa Arang Limbung Kabupaten Kubu Raya, Kalbar, Senin (22/12). Anggota Kodim 1201 Mempawah dan Polda Kalbar berhasil mengamankan 1229 batang kayu yang diangkut dua kapal motor dari Kabupaten Kayong Utara, yang diduga ilegal karena ada kejanggalan di dalam dokumen yang dibawa oleh kapal pengangkut. FOTO ANTARA/Jessica Wuysang/ed/ama/08