MPR UNDANG PRESIDEN DAN LEMBAGA NEGARA

  • 3 Juli 2015 16:40 WIB
MPR UNDANG PRESIDEN DAN LEMBAGA NEGARA
Ketua MPR Zulkifli Hasan (tengah) didampingi Wakil Ketua MPR EE Mangindaan (ketia kiri), Oesman Sapta (keempat kiri), Mahyudin (kelima kanan), Hidayat Nur Wahid (ketiga kanan) serta pimpinan fraksi MPR RI memaparkan hasil pertemuan dengan Presiden Joko Widodo terkait undangan pidato laporan kinerja lembaga negara di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Jumat (3/7). Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) mengundang delapan lembaga negara yaitu Presiden, DPR, DPD, MA, KY, MK, BPK, termasuk MPR untuk menyampaikan kinerjanya kepada rakyat pada pidato kenegaraan pada 15 Agustus 2015, hal tersebut merupakan tradisi baru dalam sidang MPR RI. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/ed/pd/15
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2122
Ukuran Berkas
959.19 KB
Disiarkan
03/07/2015 16:40 WIB
Fotografer
Yudhi Mahatma
Editor