Dubes RI di China
JAKARTA, 22/12 - DIPERIKSA. Mantan Dubes RI untuk China, Kuntara (tengah) meninggalkan gedung Kejaksaan Agung usai diperiksa oleh penyidik di Jakarta, Senin (22/12). Kuntara merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi biaya kawat yang diketahui sebesar 55 Yuan atau tujuh dolar AS per pemohon yang dikenakan kepada pemohon visa, paspor, Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) di Kedutaan Besar RI di China pada periode 2000-2004. FOTO ANTARA/Putra/wsj/ama/08.