BKSDA KALBAR SITA KUKANG
Seorang jurnalis memotret seekor Kukang (Nycticebus Sp.) hasil sitaan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalbar, yang dirawat di Markas Satuan Polisi Hutan Reaksi Cepat (SPORC), di Kabupaten Kubu Raya, Kalbar, Senin (6/7). BKSDA Kalbar menyita delapan ekor Kukang dari ketua komunitas pecinta Kukang berinisial ED dan penjual Kukang berinisial EY dan menetapkan mereka sebagai tersangka, karena telah memiliki dan memperdagangkan Kukang yang merupakan satwa liar yang dilindungi oleh Undang-Undang. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/ss/nz/15