KEJAHATAN MENGGUNAKAN CINCIN MODIFIKASI

  • 7 Juli 2015 12:45 WIB
KEJAHATAN MENGGUNAKAN CINCIN MODIFIKASI
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Liliek Darmanto (kanan) dan Direskrimum Komibes Gagas Nugraha (kiri) memperlihatkan barang bukti cincin modifikasi yang digunakan para pelaku untuk melakukan aksi kejahatan dengan modus memecah kaca mobil saat gelar perkara di Ditreskrimum Polda Jateng, Semarang, Selasa (7/7). Polisi berhasil meringkus delapan anggota komplotan tersebut yang melakukan aksi kejahatannya di Kota Pekalongan dengan kerugian uang sebesar Rp100 juta. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/Rei/aww/15.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1925
Ukuran Berkas
734.33 KB
Disiarkan
07/07/2015 12:45 WIB
Fotografer
R. Rekotomo
Editor