PENYITAAN DOKUMEN MOBIL LISTRIK

  • 7 Juli 2015 22:30 WIB
PENYITAAN DOKUMEN MOBIL LISTRIK
Pemilik PT. Sarimas Ahmadi Pratama, Dasep Ahmadi (tengah) menandatangani surat penggeledahan oleh tim penyidik dari Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Agung terkait mobil listrik di pabrik perakitan mobil listrik PT. Sarimas Ahmadi Pratama, Jalan Jatimulya, Kp. Sawah, Depok, Jawa Barat, Selasa (7/7). Kejaksaan Agung menyita sejumlah dokumen di dua pabrik perakitan terkait pengembangan kasus dugaan penyimpangan pengadaan 16 unit mobil listrik senilai Rp.32miliar yang diprakarsai mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/ed/pd/15
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2500x1661
Ukuran Berkas
869.89 KB
Disiarkan
07/07/2015 22:30 WIB
Fotografer
Indrianto Eko Suwarso
Editor