PENYITAAN DOKUMEN MOBIL LISTRIK
Pemilik PT. Sarimas Ahmadi Pratama, Dasep Ahmadi (tengah) menandatangani surat penggeledahan oleh tim penyidik dari Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Agung terkait mobil listrik di pabrik perakitan mobil listrik PT. Sarimas Ahmadi Pratama, Jalan Jatimulya, Kp. Sawah, Depok, Jawa Barat, Selasa (7/7). Kejaksaan Agung menyita sejumlah dokumen di dua pabrik perakitan terkait pengembangan kasus dugaan penyimpangan pengadaan 16 unit mobil listrik senilai Rp.32miliar yang diprakarsai mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/ed/pd/15