POLDA SITA MAKANAN BERBAHAYA

  • 8 Juli 2015 15:25 WIB
POLDA SITA MAKANAN BERBAHAYA
Petugas Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Serang didampingi petugas dari Direskrimsus Polda Metro Jaya melakukan uji cepat zat berbahaya terhadap sampel bahan makanan saat inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Modern BSD, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (8/7). Dari sidak gabungan tersebut ditemukan tahu dan mie kuning mengandung formalin yang kemudian disita dari pedagang oleh petugas Polda Metro Jaya. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/Rei/pd/15.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2513
Ukuran Berkas
1.36 MB
Disiarkan
08/07/2015 15:25 WIB
Fotografer
Muhammad Iqbal
Editor