SERTIFIKASI KOMUNAL TANAH ADAT

  • 9 Juli 2015 20:45
SERTIFIKASI KOMUNAL TANAH ADAT
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Ferry Mursyidan Baldan (kedua kanan) berbincang dengan salah satu perwakilan masyarakat suku Tengger saat melakukan kunjungan kerja di desa Ngadisari, Probolinggo, Jawa Timur, Kamis (9/7). Pemerintah melalui kementerian ATR/BPN menargetkan sertifikasi secara komunal atas 101.000 bidang tanah adat yang tidak bisa dijualbelikan untuk memproteksi secara legal tanah adat yang ada di Indonesia. ANTARA FOTO/Moch Asim/zk/ed/kye/15
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1999
Ukuran Berkas
1.49 MB
Disiarkan
09/07/2015 20:45 WIB
Fotografer
Moch Asim
Editor