BARANG BUKTI OTT MEDAN

  • 10 Juli 2015 17:20 WIB
BARANG BUKTI OTT MEDAN
Petugas KPK menunjukkan uang dolar AS dan dolar Singapura yang merupakan barang bukti hasil OTT (Operasi Tangkap Tangan) di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/7). Dalam OTT tersebut KPK menetapkan lima orang tersangka diantaranya Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro, dua anggota Majelis Hakim Amir Fauzi dan Dermawan Ginting, Panitera PTUN Syamsir Yusfan, serta seorang pengacara bernama M Yagari Bhastara dan menyita barang bukti 15 ribu dolar AS dan 5 ribu dolar Singapura atas dugaan suap sengketa bantuan sosial (bansos) Provinsi Sumatera Utara. ANTARA FOTO/Alfian Prayudi/hma/asf/aww/15.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2643x1804
Ukuran Berkas
898.69 KB
Disiarkan
10/07/2015 17:20 WIB
Fotografer
Alfian Prayudi
Editor