MUSNAHKAN BARANG BUKTI.
DENPASAR, 24/12 - MUSNAHKAN BARANG BUKTI. Seorang petugas dari Kejaksaan Negeri Denpasar mengaduk tumpukan barang bukti tindak pidana dalam pemusnahan jelang akhir tahun di TPA Suwung, Denpasar, Bali, Rabu (24/12). Ribuan barang bukti tindak pidana dalam tahun 2008 berupa narkoba, VCD/DVD porno, minuman keras dan alat judi dimusnahkan karena telah dinyatakan memiliki putusan hukum tetap. FOTO ANTARA/Nyoman Budhiana/nz/08.