PENYELUNDUPAN KAYU DAN KARET ILEGAL

  • 13 Juli 2015 09:45 WIB
PENYELUNDUPAN KAYU DAN KARET ILEGAL
Petugas Polhut Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) memperlihatkan para tersangka kepemilikan kayu ilegal di kantor Direktorat Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam Balai Besar TNGL, Medan, Sumatera Utara, Minggu (12/7) malam. Petugas TNGL menangkap 4 tersangka dengan barang bukti 524 batang kayu damar yang sudah diolah dan bahan mentah karet seberat 2,5 ton yang diduga hasil pembalakan liar hutan negara Taman Nasional Gunung Leuser. ANTARA FOTO/Septianda Perdana/Koz/aww/15.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3429x2025
Ukuran Berkas
1.19 MB
Disiarkan
13/07/2015 09:45 WIB
Fotografer
Septianda Perdana
Editor