PENERTIBAN LAHAN TNI AD

  • 25 Juli 2015 12:30
PENERTIBAN LAHAN TNI AD
Prajurit TNI mengeluarkan berbagai barang dari dalam rumah saat berlangsung penertiban dan pengosongan tanah serta bangunan milik TNI AD di Jalan Setiabudi Semarang, Jateng, Sabtu (25/7). Penertiban dan pengosongan sebanyak 33 rumah di lahan seluas 6.400 m2 milik Kodam IV/Diponegoro sesuai perintah KSAD untuk menertibkan aset milik TNI AD. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/Rei/foc/15.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2108
Ukuran Berkas
708.21 KB
Disiarkan
25/07/2015 12:30 WIB
Fotografer
R. Rekotomo
Editor