PENERTIBAN LAHAN TNI AD

  • 25 Juli 2015 12:30 WIB
PENERTIBAN LAHAN TNI AD
Prajurit TNI mengeluarkan berbagai barang dari dalam rumah saat berlangsung penertiban dan pengosongan tanah serta bangunan milik TNI AD di Jalan Setiabudi Semarang, Jateng, Sabtu (25/7). Penertiban dan pengosongan sebanyak 33 rumah di lahan seluas 6.400 m2 milik Kodam IV/Diponegoro sesuai perintah KSAD untuk menertibkan aset milik TNI AD. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/Rei/foc/15.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1807
Ukuran Berkas
811.74 KB
Disiarkan
25/07/2015 12:30 WIB
Fotografer
R. Rekotomo
Editor