KEJAHATAN PENIPUAN CYBER
Puluhan warga negara asing diamankan pihak kepolisian saat penggerebekan jaringan penipuan cyber di sebuah rumah Komplek Perumahan Tasbih Medan, Sumatera Utara, Senin (27/7). Sebanyak 31 warga negara asing yang terdiri 20 warga Tiongkok dan 11 warga Taiwan tersebut diamankan Polda Sumut yang diduga melakukan tindak pidana penipuan melalui internet (Cyber Crime) secara internasional di wilayah Indonesia. ANTARA FOTO/Septianda Perdana/Rei/pd/15.