KEJAHATAN PENIPUAN CYBER

  • 27 Juli 2015 15:00 WIB
KEJAHATAN PENIPUAN CYBER
Puluhan warga negara asing diamankan pihak kepolisian saat penggerebekan jaringan penipuan cyber di sebuah rumah Komplek Perumahan Tasbih Medan, Sumatera Utara, Senin (27/7). Sebanyak 31 warga negara asing yang terdiri 20 warga Tiongkok dan 11 warga Taiwan tersebut diamankan Polda Sumut yang diduga melakukan tindak pidana penipuan melalui internet (Cyber Crime) secara internasional di wilayah Indonesia. ANTARA FOTO/Septianda Perdana/Rei/pd/15.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3456x2304
Ukuran Berkas
1 MB
Disiarkan
27/07/2015 15:00 WIB
Fotografer
Septianda Perdana
Editor