KAPOLDA TINJAU PENANGKAPAN PENIPUAN CYBER
Kapolda Sumut Irjen Pol Eko Hadi Sutedjo (tengah) memperlihatkan berbagai barang bukti hasil kejahatan penipuan cyber saat meninjau penangkapan tersebut di sebuah rumah Komplek Perumahan Tasbih Medan, Sumatera Utara, Senin (27/7). Dalam penangkapan tersebut Polda Sumut berhasil mengamankan 31 warga negara asing dengan menyita barang bukti dua unit televisi, 10 HT, 54 unit telepon kabel, 65 buah handphone, dua unit mesin printer, dua unit modem, 65 paspor dan beberapa mata uang asing. ANTARA FOTO/Septianda Perdana/ed/foc/15.