SIDANG PERDANA RIZAL ABDULLAH

  • 29 Juli 2015 14:55 WIB
SIDANG PERDANA RIZAL ABDULLAH
Terdakwa korupsi wisma atlet Rizal Abdullah mengikuti sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (29/7). Mantan Kepala Dinas Pembangunan Umum Bina Marga Provinsi Sumatera Selatan itu didakwa melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Wisma Atlet Jakabaring dan gedung serbaguna tahun 2010-2011 sebesar Rp359 juta dan 4.468 US Dollar. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/Rei/foc/15.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5120x3416
Ukuran Berkas
794.91 KB
Disiarkan
29/07/2015 14:55 WIB
Fotografer
Akbar Nugroho Gumay
Editor