FATWA HARAM BPJS KESEHATAN

  • 29 Juli 2015 19:05
FATWA HARAM BPJS KESEHATAN
Sejumlah peserta antre untuk melakukan pendaftaran dan pembaruan data di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan KCU Surabaya, Jawa Timur, Rabu (29/7). Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa haram pada BPJS terkait indikator bunga, dan mengusulkan untuk mengadakan BPJS kesehatan syariah pada pemerintah. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/ss/pd/15
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4496x3000
Ukuran Berkas
979.36 KB
Disiarkan
29/07/2015 19:05 WIB
Fotografer
M Risyal Hidayat
Editor