KIP TOLAK PEMBUKAAN DOKUMEN PRABOWO
Ketua Majelis Hakim Komisi Informasi Publik (KIP) Yhannu Setyawan (tengah) bersama Hakim Anggota KIP Rumadi Ahmad (kanan) serta John Feshly (kiri) memimpin sidang putusan permohonan informasi publik yang diajukan para pegiat HAM kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Mabes TNI, di Jakarta, Rabu (29/7). Dalam putusannya KIP menolak pembukaan informasi publik tentang keputusan pemecatan Letjen Prabowo Subianto saat menjabat Pangkostrad terkait kasus penculikan dan penghilangan paksa aktivis pada tahun 1997-1998. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/ama/15