BARANG BUKTI NARKOTIKA

  • 29 Juli 2015 20:35
BARANG BUKTI NARKOTIKA
Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta Dwijo Muryono menunjukkan barang bukti narkotika jenis heroin dan sabu yang diselundupkan pelaku, di Tangerang, Banten, Rabu (29/7). Bea Cukai Soekarno Hatta menggagalkan upaya penyelundupan narkotika dengan modus ditelan (swallow) yang dilakukan oleh WNA asal Tanzania, MA (32) dengan barang bukti 23 butir heroin dan 9 butir sabu dengan total berat 414 gram. ANTARA FOTO/Lucky R./ss/ama/15
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
1944x2896
Ukuran Berkas
287.73 KB
Disiarkan
29/07/2015 20:35 WIB
Fotografer
Lucky R
Editor