GAGALKAN PERDAGANGAN ORANG UTAN

  • 2 Agustus 2015 15:20 WIB
GAGALKAN PERDAGANGAN ORANG UTAN
Tim gabungan BKSDA dan Polda Aceh memperlihatkan anak oran gutan (Pongo abelii) hasil sitaan saat gelar perkara di Mapolda Aceh, Banda Aceh, Minggu (/8). Tim gabungan BKSDA dan Polda Aceh berhasil menggagalkan perdagangan tiga ekor anak orang utan, 2 ekor elang bondol (Haliastur indus), 1 ekor burung kuau raja, 1 ekor macan dahan diawetkan dan mengamankan seorang tersangka berstatus mahasiswa . ANTARA FOTO/Ampelsa/ama/15
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2000x3000
Ukuran Berkas
1.24 MB
Disiarkan
02/08/2015 15:20 WIB
Fotografer
Ampelsa
Editor