TERSANGKA JUDI AYAM

  • 3 Agustus 2015 16:10 WIB
TERSANGKA JUDI AYAM
Polisi menghadirkan lima tersangka judi sabung ayam saat gelar perkara di Polresta Banda Aceh, Senin (3/8). Lima pelaku judi sabung ayam tersebut akan dijerat menggunakan Pasal 5 junto Pasal 23 Qanun No 13/2003 tentang Maisir. ANTARA FOTO/Ampelsa/Rei/foc/15.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.75 MB
Disiarkan
03/08/2015 16:10 WIB
Fotografer
Ampelsa
Editor