PERJUDIAN PERMAINAN IKAN

  • 3 Agustus 2015 16:55 WIB
PERJUDIAN PERMAINAN IKAN
Polisi menunjukan tersangka penyelenggara judi permainanan ikan dan sejumlah barang bukti saat gelar perkara di lokasi perjudian di daerah Teluk Gong, Jakarta, Senin (3/8). Polsek Metro Penjaringan mengungkap perjudian dengan mesin permainan ikan dengan barang bukti dua set mesin permainan dan uang Rp5,1 juta. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/Rei/foc/15.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2003
Ukuran Berkas
1.22 MB
Disiarkan
03/08/2015 16:55 WIB
Fotografer
Hafidz Mubarak A.
Editor