SINDIKAT MIRAS ANTAR PROVINSI

  • 3 Agustus 2015 20:00
SINDIKAT MIRAS ANTAR PROVINSI
Dandim 1304 Gorontalo, Yuniar Dwi menunjukan barang bukti dan tersangka penyelundupan miras antar provinsi dengan modus menggunakan seragam anggota TNI dan kenderaan plat nomer TNI palsu di Kodim 1304, Kota Gorontalo, Senin (3/8). Empat orang tersangka beserta 202 kantong (3030 liter) Minuman keras jenis cap tikus dari manado menuju Sulawesi Tengah ditangkap oleh Komando Rayon Militer Atinggola, kabupaten Gorontalo Utara. ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin/asf/pd/15.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.88 MB
Disiarkan
03/08/2015 20:00 WIB
Fotografer
Adiwinata Solihin
Editor