REVISI PERJANJIAN KARYA BATUBARA

  • 5 Agustus 2015 15:35 WIB
REVISI PERJANJIAN KARYA BATUBARA
Menteri ESDM Sudirman Said (kiri) didampingi Dirjen Minerba Bambang Gatot (kedua kiri) menyaksikan penandatanganan revisi 10 Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) di Jakarta, Rabu (5/8). Perubahan tersebut mencakup enam poin penting yaitu luas wilayah kerja, kelanjutan operasi pertambangan, penerimaan negara, kewajiban pengolahan dan pemurnian, kewajiban disvestasi dan kewajiban penggunaan tenaga kerja, barang dan jasa dalam negeri. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/pd/15
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2925x1978
Ukuran Berkas
624.74 KB
Disiarkan
05/08/2015 15:35 WIB
Fotografer
Akbar Nugroho Gumay
Editor