REVISI PERJANJIAN KARYA BATUBARA

  • 5 Agustus 2015 16:05 WIB
REVISI PERJANJIAN KARYA BATUBARA
Menteri ESDM Sudirman Said (tengah) didampingi Dirjen Minerba Bambang Gatot (kedua kanan) berjabat tangan dengan pengusaha batubara disela penandatanganan revisi 10 Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) di Jakarta, Rabu (5/8). Perubahan tersebut mencakup enam poin penting yaitu luas wilayah kerja, kelanjutan operasi pertambangan, penerimaan negara, kewajiban pengolahan dan pemurnian, kewajiban disvestasi dan kewajiban penggunaan tenaga kerja, barang dan jasa dalam negeri. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/pd/15
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3111x2131
Ukuran Berkas
706.63 KB
Disiarkan
05/08/2015 16:05 WIB
Fotografer
Akbar Nugroho Gumay
Editor