PASANGAN ROHINGYA MENIKAH
Pengungsi muslim etnis Rohingya menjalani pendataan rencana untuk menikah di tempat penampungan sementara BLK Desa Blang Ado, Kuta Makmur Aceh Utara, Provinsi Aceh. Rabu (5/8). Sebanyak 18 pasangan mengajukan permintaan untuk menikah secara massal kepada pihak Imigrasi dan restu rekomendasi United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR), lembaga PBB bidang penanganan pengungsi itu menyatakan pasangan Rohingya dipersilahkan menikah bila sudah berumur 18 tahun. ANTARA FOTO/Rahmad/nz/15