PASANGAN ROHINGYA MENIKAH

  • 5 Agustus 2015 22:05 WIB
PASANGAN ROHINGYA MENIKAH
Pengungsi muslim etnis Rohingya menjalani pendataan rencana untuk menikah di tempat penampungan sementara BLK Desa Blang Ado, Kuta Makmur Aceh Utara, Provinsi Aceh. Rabu (5/8). Sebanyak 18 pasangan mengajukan permintaan untuk menikah secara massal kepada pihak Imigrasi dan restu rekomendasi United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR), lembaga PBB bidang penanganan pengungsi itu menyatakan pasangan Rohingya dipersilahkan menikah bila sudah berumur 18 tahun. ANTARA FOTO/Rahmad/nz/15
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
557.35 KB
Disiarkan
05/08/2015 22:05 WIB
Fotografer
Rahmad
Editor