BNN TANGKAP PENGEDAR SABU
Empat tersangka dari dua jaringan peredaran narkotika diperlihatkan dengan barang bukti sabu-sabu seberat 6.642 gram saat gelar kasus kejahatan di kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta, Jumat (7/8). Menurut petugas BNN modus operasi mereka menggunakan tas wanita yang dindingnya diisi ratusan gram sabu dan setiap transaksi mendapat upah sebesar Rp1,5 juta dari seorang pria asal Nigeria. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/Spt/15.