UNDANG-UNDANG PARIWISATA SYARIAH

  • 10 Agustus 2015 18:10 WIB
UNDANG-UNDANG PARIWISATA SYARIAH
Wisatawan bercadar berjalan mengelilingi tempat wisata Kota Tua, Jakarta Barat, Senin (10/8). Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong pemerintah untuk membentuk Undang-Undang Pariwisata Syariah sebagai dasar hukum pengaturan dan pengembangan pariwisata di tanah air. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aww/15.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2928x1952
Ukuran Berkas
371 KB
Disiarkan
10/08/2015 18:10 WIB
Fotografer
Rivan Awal Lingga
Editor