UNDANG-UNDANG PARIWISATA SYARIAH
Wisatawan bercadar berjalan mengelilingi tempat wisata Kota Tua, Jakarta Barat, Senin (10/8). Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong pemerintah untuk membentuk Undang-Undang Pariwisata Syariah sebagai dasar hukum pengaturan dan pengembangan pariwisata di tanah air. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aww/15.