VONIS BEBAS KASUS KORUPSI BANSOS
Terdakwa kasus korupsi dana bantuan sosial (bansos), Musagfir Sabri alias Moses (tengah) disambut kerabat dan sahabat usai divonis bebas oleh hakim di Pengadilan Negeri, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (12/8). Moses sebelumnya diduga terlibat dalam kasus korupsi dana Bansos Sulsel tahun 2008 yang merugikan negara sebesar Rp8,8 miliar. ANTARA FOTO/Dewi Fajriai/Spt/15