PENYANDERAAN PENUNGGAK PAJAK

  • 13 Agustus 2015 11:05 WIB
PENYANDERAAN PENUNGGAK PAJAK
Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Humas Ditjen Pajak Mekar Satria Utama (kiri) dan Kepala Kanwil Ditjen Pajak Jawa Barat II Angin Prayitno (kanan) memberi keterangan pers terkait penunggak pajak yang dilakukan penyanderaan (gijzeling), di Lapas kelas III Bekasi, Jawa Barat, Rabu (12/8). Dalam keterangan persnya pihak tersebut menyatakan telah melakukan penyanderaan terhadap 8 penunggak pajak diseluruh Indonesia, dengan total nilai tunggakan pajak sebesar Rp 52,9 miliar. ANTARA FOTO/Risky Andrianto/pd/15
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
1697x1913
Ukuran Berkas
1.09 MB
Disiarkan
13/08/2015 11:05 WIB
Fotografer
Risky Andrianto
Editor