PELIMPAHAN KASUS SUAP MUBA
Tersangka Kepala Bappeda Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Faisyar (tengah) dan Kepala DPPKAD (Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) Kab Musi Banyuasin (Muba) Syamsudin Fei (kanan) usai menandatangani surat dokumen P 21 di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/8). Faisyar dan Syamsudin Fei akan menjalani persidangan di Palembang, kedua tersangka hasil operasi tangkap tangan KPK di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan dalam kasus terkait suap pengesahan APBD Muba tahun 2015.ANTARA FOTO/Reno Esnir/pd/15.