TERTIBKAN ATRIBUT

  • 8 Januari 2009 16:15 WIB
TERTIBKAN ATRIBUT
SOLO,8/1- TERTIBKAN ATRIBUT. Satuan Polisi Pamong Praja Kota Solo menertibkan atribut parpol yang dipasang di Jalan Urip Sumoharjo, Solo, Jateng, Kamis (8/1). Menurut data Panwaslu Kota Solo, dari sekitar 4000 atribut parpol yang terpasang, sekitar 1700 di antaranya melanggar aturan pemilu karena dipasang di daerah netral (white area) seperti jalan protokol dan fasilitas publik. FOTO ANTARA/Andika Betha/ss/nz/09
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1375
Ukuran Berkas
476.01 KB
Disiarkan
08/01/2009 16:15 WIB
Fotografer
Andika Betha
Editor