TERTIBKAN ATRIBUT
SOLO,8/1- TERTIBKAN ATRIBUT. Satuan Polisi Pamong Praja Kota Solo menertibkan atribut parpol yang dipasang di Jalan Urip Sumoharjo, Solo, Jateng, Kamis (8/1). Menurut data Panwaslu Kota Solo, dari sekitar 4000 atribut parpol yang terpasang, sekitar 1700 di antaranya melanggar aturan pemilu karena dipasang di daerah netral (white area) seperti jalan protokol dan fasilitas publik. FOTO ANTARA/Andika Betha/ss/nz/09