KOMNAS HAM - MUCHDI PR
JAKARTA, 8/1 - KASUS MUCHDI. Wakil Ketua Komnas HAM Ridha Saleh (kanan) menerima tim kuasa hukum Muchdi PR, Mahendradatta (kiri), Lutfie Hakim (2kanan) dan Wirawan Adnan (tengah) di kantor Komnas HAM, Jakarta (8/1). Kuasa hukum Muchdi PR mendesak Komnas HAM agar tidak mendesak Kejagung melakukan kasasi atas putusan bebas Muchdi PR. FOTO ANTARA/Fanny Octavianus/nz/09.