GUGATAN PKB

  • 8 Januari 2009 17:21
GUGATAN PKB
JAKARTA, 8/1 - GUGATAN PKB - Sejumlah massa pendukung Gus Dur mendengarkan pembacaan putusan gugatan DPC-DPW PKB yang dibekukan Muhaimmin Iskandar, Jakarta, Kamis (8/1). PN Selatan tidak mengabulkan gugatan DPC-DPW PKB yang dibekukan tanpa persetujuan Gus Dur yang menuntut biaya ganti rugi dan konsolidasi partai senilai Rp 100 milyar dan kerugian immateriil atas tercemarnya nama baik DPC-DPW PKB senilai Rp 99,8 milyar. FOTO ANTARA/Rosa Panggabean/nz/09.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
1431x2048
Ukuran Berkas
251.4 KB
Disiarkan
08/01/2009 17:21 WIB
Fotografer
Rosa Panggabean
Editor