SIDANG PEMBUKTIAN LAPANGAN
MATARAM, 9/1 - SIDANG PEMBUKTIAN LAPANGAN. Izzat Husein (2 kiri) terdakwa kasus Ruilslag yang melibatkan Pemkab Lombok Barat dan PT.Varindo Lombok inti dikawal ketat saat sidang pembuktian lapangan di eks Kantor Bupati Lombok Barat Jalan Sriwijaya, Mataram, NTB, Jumat (9/1). Sidang dipimpin 3 orang majelis hakim Tipikor dan menghadirkan 2 orang jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilakukan untuk meyakinkan hakim tentang perhitungan jumlah kerugian negara. Majelis hakim meninjau 7,6 hektare lahan dan 25 bangunan yang ada di eks kantor Bupati Lombok Barat itu .FOTO ANTARA/Ahmad Subaidi/hp/09