PENYELUNDUPAN SABU TIONGKOK
Polisi menunjukkan barang bukti berupa sabu yang diselundupkan dalam mesin penyemprot hama ketika ungkap kasus di Mapolda Jawa Timur, Surabaya, Selasa (18/8). Ditreskoba Polda Jawa Timur bekerja sama dengan Bea Cukai Tanjung Perak Surabaya berhasil mengagalkan penyelundupan sabu sebanyak 2.106 gram yang dimasukkan dalam alat pertanian melalui kontainer dari Guangzhou, Tiongkok. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/pras/15