KAPAL NELAYAN ASING DIJADIKAN RUMPON
Sebuah kapal kecil melewati dua dari 15 kapal motor nelayan asing yang ditangkap karena mencuri ikan di Perairan Indonesia, sesaat sebelum diledakkan, di Pulau Lemukutan, Kabupaten Bengkayang, Kalbar, Selasa (18/8). Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Asep Burhanudin menyatakan bahwa 15 kapal pencuri ikan tersebut diledakkan dengan menggunakan dinamit daya ledak rendah, agar kondisi kapal tetap terjaga dan dapat dijadikan rumpon atau rumah ikan di lokasi penenggelaman. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/pd/15