PEMUSNAHAN NARKOBA SENILAI RP45 MILIAR

  • 19 Agustus 2015 14:55 WIB
PEMUSNAHAN NARKOBA SENILAI RP45 MILIAR
Petugas memusnahkan barang bukti narkoba di Polres Jakarta Barat, Jakarta, Rabu (19/8). Polres Jakarta Barat memusnahkan sebanyak 28,3 kilogram sabu dan 2272 butir pil ekstasi senilai Rp45 miliar. ANTARA FOTO/Fanny Kusumawardhani/pd/15
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4016x2676
Ukuran Berkas
1.85 MB
Disiarkan
19/08/2015 14:55 WIB
Fotografer
Fanny Kusumawardhani
Editor