SIDANG PERDANA MANDRA
Direktur PT Viandra Production Mandra Naih (kanan) menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (20/8). Komedian Betawi itu dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 dan Pasal 3 Undang-undang (UU) Nomor 31/1999 junto UU 20/2001 dengan kasus korupsi proyek pengadaan program siap siar LPP TVRI. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A./ama/15