PENAHANAN WARGA ASING

  • 21 Agustus 2015 18:15 WIB
PENAHANAN WARGA ASING
Petugas Imigrasi Ngurah Rai mengawasi sejumlah warga negara Tiongkok saat mereka ditahan di Rumah Detensi Imigrasi, Jimbaran, Bali, Jumat (21/8). Imigrasi Ngurah Rai menahan 47 warga Tiongkok dan seorang warga Taiwan karena melanggar izin keimigrasian dengan dugaan melakukan judi dan penipuan online di sebuah villa di kawasan Jimbaran, Kuta Selatan. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana/nz/15.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1996
Ukuran Berkas
1.28 MB
Disiarkan
21/08/2015 18:15 WIB
Fotografer
Nyoman Budhiana
Editor