PUTUSAN SELA HASAN WIJAYA

  • 24 Agustus 2015 13:30
PUTUSAN SELA HASAN WIJAYA
Terdakwa kasus suap permintaan izin operasional PT Indokliring Internasional Hasan Wijaya menggunakan kursi roda seusai menjalani sidang putusan sela di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (24/8). Dalam sidang tersebut majelis hakim menolak nota keberatan (eksepsi) dari Hasan Wijaya dan menetapkan surat dakwaan yang diajukan JPU memenuhi syarat formil maupun materiil untuk dijadikan dasar melanjutkan pemeriksaan. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/foc/15
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2003
Ukuran Berkas
1.37 MB
Disiarkan
24/08/2015 13:30 WIB
Fotografer
M Agung Rajasa
Editor