SIDANG PERDANA ADRIANSYAH
Terdakwa kasus suap korupsi penerimaan hadiah dari PT Mitra Maju Sukses Adriansyah (kiri) berbincang dengan kuasa hukumnya seusai menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (24/8). Politikus PDIP Adriansyah didakwa menerima Rp1 miliar, USD 50 ribu, dan SGD 50 ribu dari PT MMS dan pemberian uang tersebut terjadi selama kurun waktu 2014-2015 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/pd/15