GOLKAR GUGAT KPU PALU
Sekretaris Partai Golkar Palu kubu ARB, Erman Lakuana (kanan) bersama Wakil Ketua Golkar kubu AL, Ahmad Umaer memberikan keterangan pers terkait ditolaknya pasangan bakal calon walikota/wakil walikota Palu yang diusungnya oleh KPU di Palu, Sulawesi Tengah, Senin (24/8). Partai Golkar kedua kubu tersebut akan menggugat KPU Palu ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) setelah calonnya dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam penetapan calon oleh KPU Palu. ANTARA FOTO/Basri Marzuki/ama/15