PENURUNAN ATRIBUT KAMPANYE
Calon Wakil Bupati Trenggalek, Mohammad Nur Arifin (kiri) menurunkan alat peraga kampanye (APK) dalam kampanye perdananya di Wilayah Kecamatan Durenan-Watulimo, Trenggalek, Jawa Timur, Jumat (28/8). KPU melarang pemasangan atribut kampanye di luar alat peraga yang diproduksi KPU, sebagaimana ketentuan yang diatur Peraturan KPU nomor 7 Tahun 2015 Tentang Pilkada. ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko/Zk/pd/15