BENAHI ALAT TANGKAP TRADISIONAL
Nelayan membenahi jaring pukat darat usai melaut di Pantai Syiah Kuala, Banda Aceh, Aceh, Minggu (30/8). Nelayan tradisional masih menggunakan jaring sebagai alat tangkap utama sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) Nomor 2 Tahun 2015 tentang pelarangan penggunaan alat tangkap cantrang. ANTARA FOTO/Rizky Pinossa/Irp/aww/15.