PENYITAAN MOBIL LISTRIK DI KAMPUS UI
Tim penyidik Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Agung menyita mobil listrik jenis minibus (executive car) hasil hibah di Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Senin (31/8). Kejaksaan Agung kembali menyita satu unit mobil listrik terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan 16 unit mobil listrik senilai Rp32 miliar di Kementerian BUMN. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/kye/15